Keracunanan nitrat pada ternak ruminansia seperti sapi,kerbau, kambing dan domba dapat terjadi karena mengkonsumsi pakan berupa hijauan dengan kandungan nitrat dalam jumlah besar.Hijauan makanan ternak adalah pakan yang wajib diberikan pada ternak..
Biasanya hal ini juga tidak akan menimbulkan masalah, namun ternyata bila salah dalam pemberiannya bisa berakibat fatal bagi ternak. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pemberiannya adalah bila rumput didapat dari lokasi yang baru aja dilakukan pemupukan. Keracunan nitrat terjadi pada ternak ruminansia, karena mengkonsumsi hijauan yang mengandung nitrat dalam jumlah banyak dan terjadinya proses reduksi nitrat menjadi nitrit di dalam rumen. Kadar nitrat yang diperbolehkan dalam hijauan adalah 2000 mg/kg rumput segar.
Pada kasus kematian ternak yang disebabkan keracunan nitrat ini, bisa menjadi sangat tidak terduga, dan sapi tiba-tiba mati. Sapi atau ternak yang keracunan tidak menunjukkan gejala sakit seperti tidak mau makan atau yang lainnya. Sebaliknya sapi makan dengan lahap, tapi tiba-tiba mati. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sisa hijauan yang dimakan, ternyata hijauan tersebut mengandung nitrat 6.250 mg/kg hijauan.
Pemberian berbagai pupuk buatan (urea) ataupun pupuk alami secara berlebihan pada tanaman akan meningkatkan konsentrasi nitrat dalam tanah dan tanaman hijauan. Amonium atau Kalium nitrat yang diserap oleh akar akan disalurkan ke daun melalui batang. Konsentrasi nitrat dalam tanaman akan meningkat dan mencapai nilai tertinggi pada satu atau dua minggu pertama setelah pemupukan kemudian akan menurun mulai minggu ketiga. Oleh karena itu, waktu yang tepat untuk pemotongan hijauan agar aman dikonsumsi ternak adalah 5 minggu setelah pemupukan. Karena pada periode waktu tersebut,produksi N tertinggi dan penimbunan nitrat terendah. Rumput yamg dipotong kurang dari 5 minggu setelah pemupukan sebaiknya jangan digunakan untuk pakan, karena beresiko menyebabkan keracunan nitrat pada ternak.
Sebenarnya nitrat sendiri kurang beracun. Setelah hijauan dimakan sapi atau ternak ruminansia lainnya dan sampai di rumen, maka nitrat ini akan direduksi oleh mikroba rumen menjadi nitrit. Senyawa nitrit inilah yang bersifat racun. Ion nitrit yang terbentuk diabsorbsi oleh darah dan masuk ke dalam eritrosit. Kemudian mengoksidasi ion Fe2+ (ferro) dalam hemoglobin (MetHb). Hb yang seharusnya berfungsi mengangkut oksigen setelah berubah menjadi MetHb tidak sanggup lagi membawa oksigen ke seluruh jaringan tubuh. Akibatnya ternak mengalami sesak nafas karena kekurangan oksigen (hypoxia).
Apabila Ternak mengkonsumsi hijauan yang mengandung nitrat cukup tinggi dalam jumlah banyak, maka akan menyebabkan keracunan. Hal tersebut membuat kadar MetHb dalam darah mencapai 20-30 % dari Hb normal, mulailah terjadi hypoxia. Jika keadaan ini berlanjut terus, maka akan berakibat fatal. Kematian akan terjadi jika kadar MetHb mencapai 80-90 % dari Hb normal. Perubahan Hb menjadi MetHb dapat dideteksi dari perubahan warna darahnya, yaitu warna merah (normal) menjadi warna merah kecoklatan (warna gelap). Perubahan warna darah ini merupakan ciri spesifik dari gejala keracunan nitrit. Gejala lainnya adalah sulit bernafas, pernafasan cepat dan pendek-pendek serta denyut jantung cepat tapi lemah. Pada ternak bunting, kemungkinan terjadi aborsi pada keracunan nitrat-nitrit yang akut.
Pengambilan rumput/ hijauan pada sistem bercocok tanam tumpang sari yang baru mendapatkan pemupukan urea atau pengambilan rumput yang tumbuh di sekitar pembuangan kotoran ternak dilaporkan mengandung nitrat yang cukup tinggi. Ini dapat berbahaya karena berpeluang terjadinya keracunan, bila rumput tersebut dikonsumsi oleh ternak dalam jumlah yang banyak.
Sebagai langkah untuk mencegah keracunan nitrat adalah jangan memberikan hijauan pakan yang berasal dari sekitar tempat pembuangan kotoran ternak, atau yang diambil dari lokasi yang baru dilakukan pemupukan. Untuk amannya sebaiknya pemotongan hijauan pakan ternak dilakukan 5 minggu setelah pemupukan. Hijauan sebaiknya dilayukan atau diangin-anginkan terlebih dahulu sebelum diberikan kepada ternak.
Biasanya hal ini juga tidak akan menimbulkan masalah, namun ternyata bila salah dalam pemberiannya bisa berakibat fatal bagi ternak. Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pemberiannya adalah bila rumput didapat dari lokasi yang baru aja dilakukan pemupukan. Keracunan nitrat terjadi pada ternak ruminansia, karena mengkonsumsi hijauan yang mengandung nitrat dalam jumlah banyak dan terjadinya proses reduksi nitrat menjadi nitrit di dalam rumen. Kadar nitrat yang diperbolehkan dalam hijauan adalah 2000 mg/kg rumput segar.
Pada kasus kematian ternak yang disebabkan keracunan nitrat ini, bisa menjadi sangat tidak terduga, dan sapi tiba-tiba mati. Sapi atau ternak yang keracunan tidak menunjukkan gejala sakit seperti tidak mau makan atau yang lainnya. Sebaliknya sapi makan dengan lahap, tapi tiba-tiba mati. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sisa hijauan yang dimakan, ternyata hijauan tersebut mengandung nitrat 6.250 mg/kg hijauan.
Pemberian berbagai pupuk buatan (urea) ataupun pupuk alami secara berlebihan pada tanaman akan meningkatkan konsentrasi nitrat dalam tanah dan tanaman hijauan. Amonium atau Kalium nitrat yang diserap oleh akar akan disalurkan ke daun melalui batang. Konsentrasi nitrat dalam tanaman akan meningkat dan mencapai nilai tertinggi pada satu atau dua minggu pertama setelah pemupukan kemudian akan menurun mulai minggu ketiga. Oleh karena itu, waktu yang tepat untuk pemotongan hijauan agar aman dikonsumsi ternak adalah 5 minggu setelah pemupukan. Karena pada periode waktu tersebut,produksi N tertinggi dan penimbunan nitrat terendah. Rumput yamg dipotong kurang dari 5 minggu setelah pemupukan sebaiknya jangan digunakan untuk pakan, karena beresiko menyebabkan keracunan nitrat pada ternak.
Sebenarnya nitrat sendiri kurang beracun. Setelah hijauan dimakan sapi atau ternak ruminansia lainnya dan sampai di rumen, maka nitrat ini akan direduksi oleh mikroba rumen menjadi nitrit. Senyawa nitrit inilah yang bersifat racun. Ion nitrit yang terbentuk diabsorbsi oleh darah dan masuk ke dalam eritrosit. Kemudian mengoksidasi ion Fe2+ (ferro) dalam hemoglobin (MetHb). Hb yang seharusnya berfungsi mengangkut oksigen setelah berubah menjadi MetHb tidak sanggup lagi membawa oksigen ke seluruh jaringan tubuh. Akibatnya ternak mengalami sesak nafas karena kekurangan oksigen (hypoxia).
Apabila Ternak mengkonsumsi hijauan yang mengandung nitrat cukup tinggi dalam jumlah banyak, maka akan menyebabkan keracunan. Hal tersebut membuat kadar MetHb dalam darah mencapai 20-30 % dari Hb normal, mulailah terjadi hypoxia. Jika keadaan ini berlanjut terus, maka akan berakibat fatal. Kematian akan terjadi jika kadar MetHb mencapai 80-90 % dari Hb normal. Perubahan Hb menjadi MetHb dapat dideteksi dari perubahan warna darahnya, yaitu warna merah (normal) menjadi warna merah kecoklatan (warna gelap). Perubahan warna darah ini merupakan ciri spesifik dari gejala keracunan nitrit. Gejala lainnya adalah sulit bernafas, pernafasan cepat dan pendek-pendek serta denyut jantung cepat tapi lemah. Pada ternak bunting, kemungkinan terjadi aborsi pada keracunan nitrat-nitrit yang akut.
Pengambilan rumput/ hijauan pada sistem bercocok tanam tumpang sari yang baru mendapatkan pemupukan urea atau pengambilan rumput yang tumbuh di sekitar pembuangan kotoran ternak dilaporkan mengandung nitrat yang cukup tinggi. Ini dapat berbahaya karena berpeluang terjadinya keracunan, bila rumput tersebut dikonsumsi oleh ternak dalam jumlah yang banyak.
Sebagai langkah untuk mencegah keracunan nitrat adalah jangan memberikan hijauan pakan yang berasal dari sekitar tempat pembuangan kotoran ternak, atau yang diambil dari lokasi yang baru dilakukan pemupukan. Untuk amannya sebaiknya pemotongan hijauan pakan ternak dilakukan 5 minggu setelah pemupukan. Hijauan sebaiknya dilayukan atau diangin-anginkan terlebih dahulu sebelum diberikan kepada ternak.